Banggai, Satusulteng.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta yang pimpin langsung oleh Kapolsek Bunta IPTU Jimyarto Anasim, SH berhasil membekuk lima pelaku judi kartu remi di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (22/9/2018) sekitar pukul 15.00 Wita
Kapolsek Bunta IPTU Jimyarto Anasim, SH saat dihubungi mengatakan, kelima orang tersebut sedang berjudi remi di sebuah rumah di Kelurahan Salabenda.
“Ada lima pelaku yang berhasil kami amankan, dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki,” kata Kapolsek IPTU Jimyarto Anasim, Sabtu (22/9/2018) malam.
IPTU Jimyarto mengungkapkan, adapun kelima pelaku masing-masing perempuan berinisial A, perempuan berinisial I, laki-laki berinisial K, laki-laki berinisial S dan laki-laki berinisial I.
Selain para pelaku juga berhasil di amankan yaitu 1 set Kartu Remi dan uang sejumlah 77.000 rupiah.
“Saat ini ke lima terduga judi dan barang bukti di amankan di Polsek Bunta,” tukasnya.(yaya).
Discussion about this post