Balut, Satusulteng.com – Polsek Urban Banggai, Kabupaten Banggai Laut menggelar Barang Bukti (BB) pencurian elektronik hasil curian dengan menghadirkan tiga tersangka yakni Samran alias Sam, Kardianto Jibu Alias Into Alias Diko dan Armun Alias Mengky, Selasa (16/1/18).
Kapolsek Urban Banggai AKP Petrus A. Matasik, SH mengatakan, ketiga tersangka ditangkap oleh Tim Halilintar Buser Polsek Banggai berdasarkan laporan masyarakat, bahwa sering kehilangan barang-barang elektronik.
“Jadi barang bukti ini kami amankan sesuai Laporan Polisi dari tahun 2014 hingga 2017, dan hasil pengembangan dari ketiga pelaku,” kata Petrus, Selasa (16/1/18).
Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Touna, dari tiga tersangka dua pelaku kami hadiakan timah panas karena hendak melarikan diri pada saat diminta untuk menunjukan penyimpanan barang bukti lainnya.
“Dalam kasus ini kami menduga masih banyak barang bukti lain yang belum disebutkan para tersangka dengan alas an lupa,’ ujar Petrus yang juga mantan Panit Jatanras Polda Sulteng itu.
Petrus meminta kepada warga masyarakat yang pernah merasa kecurian bisa langsung datang ke Polsek Banggai untuk melihat langsung barang bukti yang ada.
Sementara itu Aco, salah satu masyarakat Banggai Laut sangat mendukung kinerja polsek Banggai dalam memberantas kejahatan diwilayah hukum Banggai Laut.
“Tentunya ini prestasi yang besar karena baru sekarang Polsek Banggai bisa menangkap pencuri spesialis bongkar jendela yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” tutur warga tersebut.
Gelar Barang Bukti itu dipimpin langsung Kapolsek Urban Banggai AKP Petrus A. Matasik, SH yang dihadiri oleh Danramil Banggai Kapten Inf Selumiel, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Anggota Polsek Banggai.(yahya).