Banggai Laut, Satusulteng.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Banggai, Kabupaten Banggai Laut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banggai AKP Petrus Asmi Matasik, SH
mengamankan satu orang pelaku bernama Mantong warga Desa Lampa, Kecamatan Banggai karena diduga sebagai pengedar Pil Koplo, Rabu (7/2/18) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Banggai AKP Petrus Asmi Matasik.SH mengatakan, penggeledahan pelaku Mantong selain anggota Polsek Banggai juga ada aparat dari Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Balut.
“Dari tangan pelaku ditemukan 1 butir Pil yang diduga Obat keras daftra G jenis THD dan ratusan bungkusan obat yang diduga digunakan untuk obat THD,” kata Kapolsek Banggai AKP Petrus Asmi Matasik, SH kepada Media ini, Rabu (7/2/18).
Petrus mengungkapkan, pengembangan jaringan pengedar Pil Koplo di Banggai Laut , berdasarkan hasil informasi dari seorang anak muda bernisial T (22) warga Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Bangga Laut.
“Serta pengembangan dari hasil laporan guru-guru di sekolah baik tingkat SMU dan SMP yang berada di seputaran banggai, yang mana menurut mereka siswa mereka sering berkelakuan aneh serta malas masuk sekolah, dan kuat dugaan karena sering mengkomsumsi obat-obatan THD,” ungkapnya.
Petrus menambahkan, untuk pengedaran Pil Koplo di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut selalu dilakukan di tempat tempat seperti bengkel bengkel motor.
“Jadi untuk kasus peredaran Pil Koplo di wilayah hukum Polres Banggai akan terus kami kembangkan sehingga siswa-siswi di Kabupaten Banggai tidak dapat mengkonsumsi obat-obatan keras tersebut,” tegasnya.(yahya).