Touna, Satusulteng.com – Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Polres Tojo Una-Una (Touna) kembali mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial A (29) warga Bunobogu, Kabupaten Buol, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.Ik melalui Kapolsek Ampana Kota IPTU Muh. Natsir, SH mengatakan, bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan dari informan bahwa ada motor yang di curigai ada hubungannya dengan tindak pidana pencurian.
“Atas laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Ampana Kota langsung memerintahkan Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota melakukan penyelidikan terhadap terduga dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinsial A warga Kabupaten Buol,” kata Kapolsek IPTU Muh. Natsir kepada media ini, Senin (12/11/2018).
Lanjut Kapolsek, setelah diamankan dan di interogasi bahwa terduga menjual Sepeda Motor Yamaha Bizon warna merah dengan harga Rp.3 juta, di desa Buntongi Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.
“Berdasarkan keterangan pelaku, anggota langsung mengamankan Sepeda Motor Yamaha Bizon warna merah tersebut di desa Buntongi Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna,” ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, pada saat sepeda motor Yamaha Bizon tersebut di sita oleh anggota keadaan kunci kontak dan tutup tengki dalam keadaan rusak dan tidak memiliki surat-surat STNK maupun BPKB.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ampana Kota guna penyelidikan selanjutnya,” tutupnya.(yaya).