Touna, Satusulteng.com – Jelang akhir tahun 2018, Kepolisian Resor Tojo Una-Una (Touna) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK menggelar Press Release terkait kinerja dalam menjaga Kamtibmas selama tahun 2018, yang dilaksanakan di Rupatama Polres Touna, Minggu (31/12/2018) sekitar pukul 11.00 wita.
Didampingi Wakapolres Kompol Muhamad Jufri, SH dan Kabag Ops Kompol Muh. Jafar AR, SH, Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK membuka Press Release di hadapan awak media cetak maupun online.
Turut hadir dalam kegiatan Pres Release itu Kasat Reskrim Polres Touna AKP Zulkifli, SH, Kasat Narkoba IPTU Desmon Toding, Kasubbag Bin Ops IPTU Imran Ismail dan anggota Humas Polres Touna
Dalam kegiatan ini, Kapolres Touna menyampaikan kepada awak media, keberhasilan yang telah dicapai oleh Polres Touna dan jajaran kepada masyarakat Kabupaten Touna terkait Kamtibmas. Press Release ini membahas beberapa hal seperti ungkap kasus-kasus yang telah ditangani maupun Operasi Kewilayahan yang digelar selama setahun.
Untuk penyelesaian perkara Satreskrim Polres Touna tahun 2018 diatas 50 persen. Dimana dari 362 perkara yang dilaporkan sudah terselesaikan sebanyak 231 kasus. Dengan rincian perkara yang ditangani Polres yakni, P21 108 perkara, SP3 3 perkara, cabut 103 perkara, sifatnya ringan 2 perkara, bukan TP 8 perkara, tidak cukup bukti 5 perkara, bina 1 perkara dan limpahkan 1 perkara.
“Sedangkan dari 362 perkara tersebut masih ada 131 perkara yang masih dalam proses baik penyelidikan mupun dalam proses penyidikan,” kata Kapolres.
Kemudian, lanjut Kapolres, secara keseluruhan untuk perkara-perkara yang ditangani Polres dan Polsek jajaran sebanyak 413 perkara yang terjadi di tahun 2017. Sedangkan di tahun 2018 ini hanya 362 perkara.
Ini artinya, bahwa bila dibandingkan tahun 2017 dan 2018 Ren total atau perkara yang dilaporkan itu jumlahnya lebih sedikit atau menurun sebanyak 51 perkara. Hal ini indikatornya bisa di indikasikan bahwa masyarakat sudah lebih taat hukum serta upaya-upaya perventif dari kepolisian bisa mencegah masyarakat untuk berbuat kejahatan.
“Sementara, untuk kasus menonjol yang ditangani Polres Touna tahun 2018 yakni pencurian sebanyak 70 perkara, penganiayaan biasa 49 perkara, pencabulan anak dibawah umur 17 perkara, penganiayaan bersama-sama 17 perkara, curanmor 14 perkara, KDRT 12 perkara, UU ITE 8 perkara, perlindungan anak 6 perkara, judi 6 perkara, peredaran uang palsu 4 perkara, korupsi 2 perkara dan ilegal fishing 1 perkara,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, untuk Satuan Narkoba pada tahun 2018 telah menerima 24 perkara dan yang telah selesai 18 perkara. Dengan rincian P21 18 perkara, sidik dalam proses 6 perkara, jumlah tersangka 44 orang, sabu-sabu 22 perkara dan obat keras daftar G 2 perkara.
Barang bukti tahun 2017 Narkotika jenis sabu sebanyak 8,02751, pada tahun 2018 naik menjadi 180,85026. Sementara barang bukti Trihexaphenidyl (THD) tahun 2017 1968 butir pada tahun 2018 sebanyak 1333 butir.
Sedangkan pada tahun 2017 Satnarkoba Polres Touna menangani 20 perkara. Perbandingan jumlah perkara tahun 2017 sebanyak 20 perkara yakni perkara sabu-sabu 18 perkara, obat daftar G 2 perkara, untuk tahun 2018 sebanyak 24 perkara naik sebanyak 4 perkara.
“Pada tahun 2018 ini juga dimusnakan barang bukti sebanyak 1.252 bungkus minuman keras cap tikus, 6 jergen minuman keras cap tikus ukuran 20 liter, 6 jergen minuman keras cap tikus ukuran 30 liter, 1 jergen minuman keras cap tikus ukuran 5 liter, 30 botol aqua ukuran sedang minuman keras cap tikus, 1 ember minuman keras pongas, 10 botol minuman keras merek Bir Bintang, 12 botol mimunan keras merek Guines dan 75 buah knalpot bogar,” jelasnya.
Kapolres memaparkan, untuk Satuan Lalulintas jumlah laka lantas tahun 2018 mengalami peningkatan dari tahun 2017. Dimana Di tahun 2017 laka lantas sebanyak 82 menjadi 129 laka lantas pada tahun 2018.
“Termasuk korban meninggal dunia juga mengalami peningkatan dari 19 orang menjadi 28 orang. Pelanggaran lalulintas dalam bentuk tilang mengalami kenaikan dimana pada tahun 2017 kasus tilang sebanyak 838 dan di tahun 2018 sebanyak 1.216 meningkat 374 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran lalu lintas dalam bentuk teguran mengalami peningkatan dari 1.479 pada tahun 2017 menjadi 1.660 pada tahun 2018 meningkat menjadi 181 pelanggaran,” papar Kapolres.
Kapolres menambahkan, Polres Touna juga melaksanakan Operasi terpusat dengan sandi Ops Lilin Tinombala 2018 dalam rangka pengamanan Natal tahun 2018 dan perayaan Tahun Baru 2019 yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 23 Desember 2018 s/d 1 Januari 2019, dengan menurunkan sebanyak 100 personil yang ditempatkan di pos pengamanan dan pos pelayanan.
Selain itu, dalam rangka menghadapi Ops Lilin Tinombala 2018 jajaran Polres Touna telah menggela operasi pekat Tinombala 2018 yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Touna dengan sasaran peredaran miras, narkoba, judi, petasan/mercone, prostitusi, kejahatan jalana, premanisme, sajam dan senpi/handak dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum dan pencegahannya.
“Dari hasil Ops Pekat Tinombala 2018 Polres Touna itu, diamankan sebanyak 253 bungkus miras jenis cap tikus, 2 jergen miras cap tikus isi 30 liter, 5 botol bir bintang, 1 pelaku judi, 1 pelaku narkoba dan 2 pelaku prostusi,” tambahnya.
Pada kesempatan ini Kapolres juga mengajak para awak media untuk berperan aktif menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, tertib berlalu lintas, serta memberantas narkoba dan miras.
“Secara umum wilayah Kabupaten Touna pada tahun 2018 ini dalam keadaan kondusif. Namun kami akan tetap melakukan evaluasi guna mengambil langkah dalam setiap perbaikan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta membangun pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel,” tegas Kapolres.
Kapolres Touna juga mengucapkan terima kasih kepada awak media atas kerjasamanya selama ini dalam hal mengekspos kegiatan Polres Touna dan berharap terus menjalin kerja sama yang baik dengan Polres Touna untuk melayani masyarakat di Kabupaten Touna.**
Penulis: Yahya Lahamu