Polres Touna Amankan Empat Pemuda Pencuri Kambing

Touna, Satusulteng.com – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) berhasil mengamankan empat pemuda karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kambing, di Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Selasa (14/5/18) malam sekitar pukul 01.00 wita.

Empat Pemuda yang diamankan masing-masing berinisial ARB alias Man (26) warga Desa Sumoli Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, ALU alias Latif (24) warga Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, TH alias Dayat (15) warga Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna dan A alias Kako (18) warga Desa Danda, Kecamatan Togean, Touna.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Touna AKP Evry Susanto, SH, S.IK mengatakan, membenarkan penangkapan keempat pelaku atas dugaan tindak pidana pencurian kambing, Selasa (14/5/18) malam sekitar pukul 01.00 Wita.

“Keempat tersangka diamankan oleh Anggota Sabhara yang dipimpin oleh Kbo Sabhara saat melakukan patroli di seputaran Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna,” kata AKP Evry Susanto, Rabu (16/5/18).

Evry sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Touna itu mengatakan, jadi pada saat anggota Sabhara melakukan patroli ditemukan empat pemuda yang sedang berkumpul, melihat ada yang ganjil dengan salah satu pelaku yang mana sudah penuh lumpur, anggota Sabhara merasa curiga dan saat anggota menginteograsi benar bahwa mereka telah melakukan pencurian kambing.

“Saat ini keempat pelaku bersama barang bukti dua ekor kambing telah diamankan di Mapolres Touna untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.(yaya).

Exit mobile version