Touna, Satusulteng.com – Entah apa yang dipikirkan seorang petani berinisial NH alias Ante (46) warga Desa Marowo Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-una.
Pelaku melakukan perbuatan bejat terhadap korban seorang gadis (15) warga Desa Bonebai II, Kecamatan Ulubongka dirumah orang tua pelaku di Kelurahan Bonerato Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una.
Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, SH kepada media ini mengatakan, anggota Unit Reskrim Polsek Ampana Kota dibantu personil Polsek Ulubongka menangkap pelaku NH alias Ante di rumahnya, Senin (27/08/18) sekitar pukul 23.00 Wita.
“NH alias Ante ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/52/VIII/2018/Res Touna/Sek Amp. Kota tanggal 27 Agustus 2018,” ujar Iptu Natsir, Selasa (28/8/2018).
Kapolsek mengungkapkan, dari pengakuan tersangka aksi pencabulan ini terjadi pada saat pelaku menjemput korban dirumahnya dengan iming-iming membelikan sepatu untuk korban.
Setelah sampai dirumah orang tua pelaku di Kelurahan Bonerato Kecamatan Ampana Kota, pelaku menarik tangan korban ke kamar dan langsung mengunci pintu dan mengikat tangan korban kemudian menggaulinya.
“Saat ini kasus perbuatan cabul dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Ampana Kota,” tukasnya.(yaya).