Touna, Satusulteng.com – Personel Kepolisain Sektor (Polsek) Ampana Kota, Polres Tojo Una-Una di pimpin oleh Kapolsek Ampana Kota IPTU Muh. Natsir, SH berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, di Kecamatan Ratolindo, Tojo Una-Una, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 01.30 Wita.
Ketiga pengedar yang diamankan yakni laki-laki berinisial I (20) warga jalan Kelapa, Kelurahan Dondo Barat, Ratolindo, perempuan berinisial FW (18) warga Dusun Saluaba, Kelurahan Uemalingku, Ratolindo dan laki-laki berinisial I (21) warga BTN Uemalingku, Ratolindo.
Kapolsek Ampana Kota IPTU Muh. Natsir mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat pada Sabtu (21/10/2018) malam anggota Opsnal Polsek Ampana Kota bahwa di sebuah pondok di jalan Delima, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo sering di pakai tempat berhubungan gelap dan pesta Narkotika jenis sabu-sabu yang sering meresahkan masyarakat.
“Berdasarkan informasi itu, saat itu juga anggota Polsek Ampana Kota melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku laki-laki berinisial I dan pelaku perempuan FW di lokasi berdasarkan informasi masyarakat yakni di pondok jalan Delima tersebut,” ungkap IPTU Muh. Natsir, kepada media ini, Senin (22/10/2018)
Lanjut IPTU Muh. Natsir, setelah anggota melakukan interograsi terhadap pelaku I bahwa Narkotika jenis sabu-sabu itu didapatkan dari pelaku I warga BTN Uemalingku, Ratolindo.
“Setelah mendengar pengakuan pelaku I anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku I di BTN Uemalingku jalan Sis Aljufri, Kelurahan Uemalingku,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, bersama tiga pelaku juga diamankan barang bukti 3 paket Narkotika jenis Sabu-Sabu, 1 buah ATK (Bong), 5 buah HP, 4 buah macis gambar, uang sejumlah Rp.1.014.000, 1 buah pembungkus rokok Clas Mild, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah jarum suntik, 1 buah STNK motor Jupiter Z, 1 Unit Motor Yamaha Jupiter Z DN 4256 LB dan 2 buah gunting.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ampana Kota dan menunggu penyerahan ke Satnarkoba Polres Tojo Una-Una untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya.(yaya).
Penulis : Yahya Lahamu
Foto : Dok. Polsek Ampana Kota