Palu, SatuSulteng.com – Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya, SE., M.Si, turut menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2024-2029, pada Jumat (25/10/2024).
Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Yus Mangun, S.E.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji para pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini dilaksanakan di bawah panduan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., yang bertugas mengambil sumpah janji dari pimpinan DPRD yang baru.
Pelantikan meliputi empat pimpinan definitif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4_4348 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Sulawesi Tengah.
Keempat pimpinan tersebut adalah H. Moh. Arus Abdul Karim sebagai Ketua DPRD, Aristan, S.Pt sebagai Wakil Ketua I, Syarifudin, S.H. sebagai Wakil Ketua II, dan H. Ambo Dalle, S.Ag sebagai Wakil Ketua III.
Setelah pengucapan sumpah, penandatanganan naskah berita acara pun dilaksanakan, disusul dengan penyerahan palu sidang dari pejabat sementara kepada Ketua DPRD yang baru, H. Moh. Arus Abdul Karim.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Moh. Arus Abdul Karim, mengajak seluruh pihak untuk bersyukur atas rahmat dan karunia Allah SWT.
Ia juga menyampaikan komitmennya bersama para pimpinan DPRD yang baru untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri dan diikuti sumpah dan janji sebagaimana yang telah kita saksikan bersama maka secara resmi pimpinan DPRD Sulawesi Tengah telah terbentuk dan siap untuk melaksanakan tugasnya memimpin DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan masa jabatan 2024-2029,” ujarnya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, para anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya yang turut memberikan doa dan dukungan bagi kepemimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang baru. (*)