Touna, Satusulteng.com – Tiga orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Ampana berhasil menemukan Narkotika jenis shabu-shabu di tembok luar Lapas bagian timur, Minggu (4/11/2018).
Ketiga petugas Lapas Klas IIB Ampana bernama Andi Sahputra, Zulham Irianto dan Viktor Akumo berhasil menemukan/mengamankan 1 paket ukuran sedang Narkotika jenis shabu di dalam bungkusan rokok didalam plastik warna biru di luar tembok Lapas bagian timur.
Kepala Lapas Klas IIB Ampana, Amry Langkamane, BC. Ip, S.Pd mengatakan, penemuan Narkotika itu, berawal dari kecurigaan petugas adanya seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mondar-mandir di luar tembok Lapas bagian timur.
“Jadi sudah sekitar 2-3 hari petugas melakukan pengintain terhadap laki-laki yang diketahui berinisial YL alias Yudi warga jalan Kartini, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo yang diduga menjemput atau menyelundupkan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu itu,” kata Kalapas Amry, Minggu (4/11/2018).
Kalapas mengatakan, merasa curiga dengan gerak-gerik laki-laki YL alias Yudi, petugas melakukan pengintaian.
“Setelah dilakukan pengintaian pada hari ini sekitar pukul 10.50 Wita, petugas berhasil mendapatkan laki-laki YL alias Yudi dan mengaku ingin mengambil rokok,” jelas Amry.
Lanjut Kalapas, dari pengakuan laki-laki YL membuat petugas semakin curiga. Masa ada rokok di dalam kebun-kebun.
“Kemudian petugas mencari barang yang dikatakan laki-laki YL itu dan berhasil menemukan bungkusan plastik warna biru yang didalamnya ada Narkoba jenis shabu-shabu dalam pembungkus rokok,” jelas Kalapas.
Saat ini, kata Kalapas, laki-laki YL dan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu telah di serahkan kepada Satnarkoba Polres Touna.
“Jadi pada saat penemuan barang itu, kami langsung menghubungi Polres Touna untuk melihat langsung barang bukti Narkotika yang kami temukan,” tutupnya.(yaya).