Donggala, Satusulteng.com – Salah satu perusahaan sawit milik Astra Group yang berada di Kabupaten Donggala, PT Lestari Tani Teladan mengikutkan 932 karyawannya ke dalam program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, secara simbolis penyerahan kartu Pensiun dilakukan disela-sela Sosialisasi Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat PT Lestari Tani Teladan, Senin (30/05/2016).
Arif Wibowo Kepala Bagian HRGA PT Lestari Tani Teladan mengatakan, karyawannya telah terdaftar ke dalam program jaminan pensiun sejak Juli 2015 sejak pertama kali program Jaminan Pensiun tersebut diluncurkan secara nasional oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Sejak tahun lalu kami memang sudah ikut pada program pensiun BPJS Ketenagakerjaan, namun saat itu kami memang masih belum begitu paham mengenai manfaatnya, karena sifatnya keharusan saja untuk mengikuti karena peraturan pemerintah, namun setelah sosialisasi, kami merasa manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah besar untuk masa depan karyawan dan keluarganya,” ujarnya.
Perusahan PT lestari Tani Teladan sendiri terletak di Desa Towiora Kecamatan Rio Pakava Donggala, dengan luas konsesi lahan sawit seluas 5.300 Hektare. Arif menambahkan, selama ini perusahaannya telah mendapat banyak manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mengatakan.
“Di sektor usaha kebun sawit, tenaga kerja kami memiliki resiko pekerjaan yang besar, selama ini pihak perusahaan banyak terbantu dalam menangani tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, karena selain Jaminan Pensiun, kami juga telah mengikut program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua sebagai jaminan sosial tenaga kerja,” tukasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Donggala, Najmawati mengatakan program Jaminan Pensiun memiliki manfaat yang sifatnya berkelanjutan bagi peserta dan juga keluarganya.
“Bila selama ini awamnya kita mengenal pensiun hanya pada tataran Aparat Sipil Negara (ASN) Saja, sejak tahun lalu tenaga kerja swasta juga punya peluang mendapat pensiunan sama halnya (ASN) dari BPJS Ketenagakerjaan. Bila mencapai usia pensiun 56 tahun dan kepesertaan minimal 15 tahun, maka tenaga kerja atau keluarganya bisa menerima tunjangan pensiun setiap bulannya,” kata Najma.
Selain itu Najma menambahkan, tidak hanya untuk tenaga kerja dan ahli waris, manfaat pensiun BPJS Ketenagakerjaan juga bisa didapat oleh orangtua tenaga kerja yang berstatus lajang. “Apabila peserta jaminan pensiun yang lajang meninggal dunia, maka salah satu orang tua akan mendapat tunjang pensiun dari anaknya tersebut, besar pensiun yang diterima ditentukan oleh density rate atau lamanya peserta mengiur,” lugasnya.
Najma mengatakan, hingga akhir Mei 2016, terdapat 166 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah tenagakerja aktif sebanyak 2.201 tenaga kerja. Dan 1.187 tenaga kerja diantaranya telah mendaftar dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengharapkan, seiring mulai membaiknya iklim perekonomian di Kabupaten Donggala, juga dapat mendorong pihak perusahaan atau pemberi kerja yang ada di Kabupaten Donggala agar dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja mereka, karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan diberi banyak manfaat bagi kelangsungan dan kesejahteraan hidup tenaga kerja di saat mengalami resiko kerja atau pada masa tua,” lugasnya.