Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama Kapolres Palu, AKBP Barliansyah, Ketua DPRD Kota H.Armin, S.T menerima perwakilan Persatuan Dump Truck Pasigala (PDTP) Sulawesi Tengah.
Hadir pula perwakilan dari Hiswana Migas, Pertamina, dan perwakilan SPBU se Kota Palu. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Setda Kota Palu pada Selasa 09-01-2024.
Dikesempatan tersebut, Walikota Palu menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah kota terkait pembatasan penyaluran bahan bakar solar yang dilakukan oleh beberapa SPBU yang berada ditengah kota.
Sebagaimana surat edaran yang saya keluarkan tahun 2023 dan efektif berjalan dibulan Januari. Bahwa pertimbangan pemerintah kota palu dalam hal ini mengeluarkan surat edaran pembatasan atas 4 SPBU yang pertama pramuka, imam bonjol, boyaoge dan sigma.
Ini terkait dengan upaya dengan menjaga kondusifitas yang ada karena ini sudah menjadi keresahan masyarakat baik rumag ataupun pelaku usaha komplen terkait ini sudah berjalan cukup lama.
Saya sebagai wali kota harus merespon setiap aduan masyarakat pastinya dari kebijakan ini sudah pasti menimbulkan pro dan kontra tetapi harus dipahami setiap pihak bahwa kita ini bukan tinggal sendiri di Kota ini, kalau kita cuka tinggal sendiri silahkan.
Apalagi yang menyebabkan terjadinya kenyamanan warga kota seperti di jalan Wahidin terganggu dengan antrean truk yang cukup panjang.
Kemudian jalur transportasi terganggu dengan antrean yang panjang.
Hal ini harus ditertibkan, jangan cuma mikir diri sendiri. Saya minta kepada setiap SPBU wajib dijaga oleh Polresta. Wajib dijaga, tak ada kata tidak dijaga.
Kalau ada SPBU yang tidak mau dijaga saya akan minta untuk tidak dilayani oleh pertamina karena kuota pertamina itu hak saya.
Kalau komiu tidak salurkan dengan baik berarti komiu mau menyusahkan orang banyak berarti. Maka kemudian harus dijaga oleh polres, itu komitmen pertama. Agar tak ada premanisme ini.
“Saya yakin kalau ini bagus tidak ada lagi yang mengantre saya yakin,” Cuman untuk mengantisipasi awal sampai kita melihat ini betul2 berjalan dengan efektif.
Setiap orang yang mengisi bensin di SPBU wajib menunjukan STNK khusus subsidi. Ini komitmen kita yang kedua supaya STNK terbantu dari wajib pajak dll. Mau kendaraan pribadi mau apapun wajib menunjukan STNK,
Kemudian saya minta pengisian truk roda 6 saya minta jam 11 malam hingga selesai. Artinya ini solusi yang kita terima. Tapi ingat komitmen 1-2 wajib STNK.
Ini disepakati oleh kita dan dittd besok karena efektif lusa silahkan berjalan.
Mulau dari jam 11 malam hingga pagi jam 6. Untuk disemua SPBU di Kota Palu dibuka dari jam 3 sore hingga 6 sore.
4 spbu yang ditetapkan mulai beroperasi pengisian truk mulai jam 11 malam hingga pagi. (*/Red)