Perlu Anggaran Untuk Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

Palu, SatuSulteng.com – Gubernur Rusdi Mastura diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin D. Yambas, S.Sos, M.Si membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kota se Sulteng Tahun 2023 di Hotel Sutan Raja, Senin (16/10).

Turut mendampingi asisten di pembukaan bimtek, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si.

Bimtek diikuti 30 peserta dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan bagian hukum kabupaten kota se Sulteng.

Dalam sambutan gubernur yang disampaikan, asisten mengingatkan bahwa Bapemperda DPRD kabupaten kota dan bagian hukum kabupaten kota adalah mitra sejajar yang harus bersinergi dalam merumuskan perda.

Seluruh peserta juga diminta serius dalam mengikuti kegiatan bimtek supaya mampu menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam penyusunan perda baik yang sifatnya atribusi maupun delegasi.

Selain itu faktor anggaran ikut digarisbawahi sebagai faktor penting yang tidak boleh diabaikan karena untuk mendapatkan produk hukum yang berkualitas berbanding lurus pula dengan ketersediaan anggaran yang memadai.

“Tanpa dukungan anggaran mustahil kita dapat menyusun produk hukum daerah. Olehnya mari kita alokasikan anggaran dengan tepat untuk menyusun produk hukum daerah yang berkualitas,” imbuh asisten.

Sebelumnya Kasubbag Produk Hukum Kabupaten Kota Wilayah II Fahri Aditya SH melaporkan bahwa kegiatan bimtek berlangsung 2 hari dengan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng.

“Semoga setelah mengikuti bimtek para pesertanya dapat mendorong terciptanya produk hukum yang baik dan berkualitas di kabupaten kota masing-masing,” ungkapnya. (*/Foto : Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Exit mobile version