Palu, Satusulteng.com – Peraturan Daerah Kota Palu Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah dianggap mandul oleh sebagian warga. Pasalnya banyak sampah bertumpuk disetiap sudut jalan dan seperti tidak ada habisnya. Setiap kali dibersihkan oleh petugas kebersihan, tidak butuh waktu lama, sampah kembali menggunung.
Seperti yang terekam oleh kamera satusulteng.com di sudut jalan emi saelan dan purnawirawan di wilayah kecamatan Palu Selatan. Bahkan papan peringatan sanksi ancaman pidana kurungan sepertinya tidak cukup ampuh.
“Kami juga heran kenapa sampah disini seperti tidak pernah diangkat (dibersihkan), selalu saja ada” ujar Fery warga purnawirawan saat dijumpai Jumat sore, 11 Maret 2014. Ia juga sangat menyayangkan perilaku warga yang masih tidak sadar/taat aturan. “Hal ini membuat perda tersebut seperti mandul, padahal dibutuhkan kesadaran dari setiap warga untuk mentaati aturan tersebut” ujarnya sedikit kesal.
Sebagaimana diketahui, pemimpin terpilih Hidayat-Sigit sewaktu masa kampanye berjanji akan memprioritaskan masalah kebersihan ini. (eky)