Touna, Satusulteng.Com – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Tojo Unauna (Touna) dibutuhkan peran serta masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una Una (Touna), AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, saat memberikan materi kepada masyarakat di 5 Desa, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Kamis (14/4/16).
Djohansah mengatakan, masyarakat jangan hanya menonton dan membiarkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dilingkungan masing-masing.
“Anggota keluarga yang mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota keluarganya sebaiknya segera melaporkannya kepada BNN, sehingga anggota keluarganya tersebut dapat ditangani secara medis untuk memperoleh pemulihan.
Selain itu, kata dia, anggota keluarga yang mengetahui tersebut juga dapat terhindar dari sanksi pidana sebagaimana yang diancam dalam Pasal 131 Undang – Undang Narkotika.
Olehnya Djohansah, berharap, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan karena akan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing-masing.#STOP NARKOBA#.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Ampana Tete, Ahdar Rifai, SE, dihadiri oleh Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, dr. ahli kejiwaan RSUD Ampana, dr. Myra. Sp. KJ, Kasi Cedamas, Rahmadani Panyili, SH, Kasi Rehabilitasi, Annisa, S.Farm, Apt, Panitia kegiatan dan di ikuti masyarakat Ampana Tete berjumlah 25 peserta.