Pemprov Sulteng Bahas Persiapan Pelantikan Bupati

Palu,  (antarasulteng.com) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membahas persiapan pelantikan secara serentak tujuh bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 17 Februari 2016.

Rapat dipimpin pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Derry B Djanggola di Kantor Gubernur, Kamis, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Biro Otda, para Sekretaris DPRD, dan para Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Humas kabupaten/kota yang kepala daerahnya akan dilantik.

Derry mengatakan pelantikan tersebut harus dilaksanakan dengan baik dan khidmat karena baru pertama kali pelantikan dilakukan secara serentak oleh gubernur.

Pelaksanaan pelantikan itu, kata dia, merujuk pada Pasal 164 Undang-Undang Nomor 8/2015 Ayat 1, bahwa bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dilantik di ibu kota provinsi. Ayat 2 disebutkan, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota akan dilantik oleh gubernur.

“Sesuai Surat Edaran Mendagri, pelaksanaan pelantikan bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2016, pukul 08.30 WITA,” katanya.

Pelantikan kepala daerah serentak terdiri atas enam kabupaten dan satu kota, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Morowali Utara, Poso, Tojo Unauna, Tolitoli, dan Kabupaten Banggai Laut.

Sementara Kabupaten Banggai, pelantikan akan dilaksanakan setelah habis masa jabatan bupati saat ini pda 8 Juni 2016.

Pelantikan akan dilaksanakan di lapangan Kantor Gubernur sehingga perlu penataan mengingat banyak undangan yang akan hadir.

Derry mengatakan posisi duduk para undangan dari masing-masing daerah akan ditempatkan sesuai dengan nomor urut yang telah diundi agar tidak terjadi kecemburuan.

Setelah diundi, Kabupaten Morowali Utara berada pada tenda 1, Tojo Unauna berada tenda 2, Tolitoli di tenda 3, Poso tenda 4, Sigi tenda 5 dan Banggai Laut pada Tenda 6.

Sementara untuk Kota Palu ditempatkan pada tenda sisi kiri dan sisi kanan. Derry meminta penempatan kursi undangan protokol kabupaten/kota kiranya dapat berkoordinasi baik dalam pelabelan kursi undangan.

Exit mobile version