Palu, Satusulteng.com – Wali Kota Palu, Hidayat menegaskan jika pelaksanaan lomba Miss Waria 2018, yang direncanakan digelar di Kota Palu melanggar norma-norma dan budaya setempat sebaiknya tidak diberikan izin pelaksanaannya.
“Jika menemukan ada norma yang dilanggar, maka jangan diberi izin,” tegas Hidayat dihubungi dari Palu, Kamis.
Namun kata dia, dalam pemberian izin nantinya, kepada pihak-pihak terkait, agar melakukan penyelidikan terlebih dahulu, agar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan.
“Saya belum tahu apa bentuk kegiatan itu, karena hingga hari ini belum ada laporan ke saya. Yang jelas sepanjang kegiatan itu tidak bertentangan dengan norma sosial dan agama silahkan saja,” ujarnya.
Hidayat menegaskan kembali, karena belum mengetahui bentuk acara seperti apa yang akan dilakukan kaum waria itu, sehingga keliru jika dia dikatakan setuju atau mendukung kegiatan itu.
“Mohon maaf, kemarin itu wartawan bertanya kepada saya, apakah waria itu bertentangan dengan visi misi Pemkot dari aspek budaya. Saya katakan bahwa aspek budaya dalam visi misi Pemkot mengandung nilai toleransi, kekeluargaan dan kegotong-royongan. Artinya, kegiatan yang dilaksanakan oleh siapapun, sepanjang tidak bertentangan dengan norma sosial dan norma agama, kenapa harus dilarang,” jelas Hidayat.
Reaksi Hidayat ditunjukan akibat viralnya pemberitaaan, yang menyatakan bahwa dirinya menyutujui dan mendukung Lomba Miss Waria 2018, di Kota Palu.
Menurut dia, ada kesalahan persepsi dalam pernyataan yang disampaikannya di media massa, pada Rabu (31/1).
Lomba miss waria kategori usia 17 sampai dengan 45 tahun rencananya akan digelar di Hotel Santika Palu, Minggu 25 Februari 2018.
Lomba ini merupakan salah satu rangkaian Contest Top Model Valentine yang diselenggarakan New Roy Entertainment, Modelling, Agency Jakarta.
Selain itu, adapula lomba busana pesta, casual batik tenun adat daerah, lomba mewarnai dan festival lagu dangdut.***