Pemkot Tetapkan Lock Mikro Efektif (LME) di Birobuli Selatan dan Utara

Palu, Satusulteng.com – Pemerintah Kota Palu memutuskan akan melakukan Lock Mikro Efektif (LME) di 2 kelurahan yang terdampak signifikan wabah covid, yaitu Kelurahan Birobuli Selatan dan Birobuli Utara.

Hal tersebut akhirnya disepakati dalam rapat koordinasi dan evaluasi PPKM Level IV, pada Jumat (20/8/2021). Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota tersebut, Hadianto menyatakan efektif akan memberlakukan LME pada hari Senin 23 Agustus 2021.

“Untuk Kelurahan Birobuli Selatan terjadi perapatan penyebaran covid-19 di jalan Banteng dan Jalan Tangkasi, serta Kelurahan Birobuli Utara di Jalan Ramba dan akan kita laksanakan (LME) mulai hari senin” kata Hadianto Rasyid dalam rapat tersebut.

Walikota juga meminta OPD terkait untuk segera membantu melakukan persiapan secepatnya jelang pelaksanaan LME tersebut.

“Saya serahkan ke ibu Wakil Wali Kota Ibu Reny lamadjido terkait hal-hal teknis yang akan kita lakukan dalam lock micro efektif di kelurahan Birobuli Utara dan Birobuli Selatan,” kata Hadianto Rasyid.

Exit mobile version