Pemkot Palu Targetkan Penerimaan PBB Tahun 2023 Sebesar Rp20,5 Milliar

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid Amin, S.E menghadiri sekaligus menyerahkan Secara Simbolis DHKP dan SPPT PBB Tahun 2023 Kepada 8 Kecamatan dan 46 Kelurahan se Kota Palu.

Acara yang diinisiasi oleh Bapenda Kota Palu dilaksanakan di Hotel Jazz (Vardas Room) jalan Zebra pada Kamis (16/03/2023).

Hadir mendampingi Eka Komalasari, tim pendamping pembangunan, pihak Bank Mandiri dan stakeholder lainnya.

Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi dan Penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Palu yang telah menginisiasi pelaksanaan pendistribusian SPPT PBB tahun 2023 di wilayah Kota Palu pada delapan kecamatan dan 46 kelurahan, sekaligus penyerahan DHKP dan SPPT PBB tahun 2023.

“Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran negara,” ujarnya.

Menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan atau yang Lebih kita kenal dengan PBB juga berperan besar sebagai salah satu sumber pendapatan negara.

“Beban yang dipikul pemerintah saat ini sangatlah berat. Untuk membiayai ‘pembangunan nasional, pemerintah tidak dapat hanya bergantung pada hutang luar negeri dengan tingkat suku bunga yang tidak kecil, ataupun dari sumber daya alam migas yang semakin menipis,” tuturnya.

Ia menambahkan, harapan pemerintah salah satunya yang dapat diandalkan untuk membiayai ‘pembangunan nasional adalah penerimaan dari sektor Pajak. Hal ini dapat dilihat dalam APBN kita yang menunjukkan semakin besarnya prosentase penerimaan negara dari Pajak.

Oleh karena itu, lanjutnya, penggalian penerimaan dari sektor pajak masih dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana misalnya ekstensifikasi pajak (menambah jumlah wajib pajak) maupun dengan intensifikasi pajak (mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada).

“Alhamdulillah suatu kesyukuran bagi kita realisasi target penerimaan PBB tahun 2022 adalah sekitar Rp19,4 miliar atau 108,2 persen dengan SPPT PBB sebanyak 38.727. Saya menyambut baik Badan Pendapatan Daerah untuk tahun 2023 menargetkan PBB sebesar Rp 20,5 miliar atau naik sebesar 12,44 persen dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Untuk itu, kata Hadianto, kepada camat dan lurah untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta koordinasi dengan Ketua RT dalam penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar-benar sampai ke wajib pajak, serta mengintensifkan pemungutan sehingga penerimaan yang telah ditetapkan pada setiap kelurahan dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya.

“Kepada lima pelaku usaha yang menerima reward piagam penghargaan sebagai wajib pajak nilai PBB-nya terbesar dan kepatuhan membayar pajak, saya ucapkan selamat dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi bapak/ibu sekalian demi keberlangsungan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” tandasnya. (*/Red)

Exit mobile version