Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jumat (10/11/2023).
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid, S.E menyampaikan bahwa ini merupakan kewajiban pemerintah dengan pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran terkait dengan kebutuhan itu.
“Alhamdulillah kita sudah menandatangani berarti kita sudah setuju,” ucapnya.
Menurutnya, alokasi yang dihibahkan sudah pasti nilainya sesuai dengan kebutuhan mereka karena adanya pengajuan.
“Kita coba rasionalisasikan kembali supaya masuknya juga diperhitungkan kondisi kesiapan keuangan daerah,” ujarnya.
Adapun dalam pengalokasian untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemerintah Kota Palu tak menghemat melainkan belanja naik.
“Belanja kita naik di tahun 2024, kita mengoptimalkan potensi yang di punya untuk bisa dikelola dengan baik agar belanja daerah bisa terpenuhi. Jadi kita berusaha agar kita tidak menjadi kendala,” katanya.
Ditekannya, bahwa pengalokasian untuk pilkada bukan merupakan kendala atau masalah namun kewajiban yang harus. (*/Red)