Palu, Satusulteng.com – Pemerintah Kota Palu akan menyediakan lahan sekitar 80 hektare untuk lokasi pembangunan sarana dan prasarana embarkasi haji di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini.
“Rencana kami lokasi pembangunan embarkasi haji ini akan berada di wilayah perbatasan antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi,” ungkap Wali Kota Palu Hidayat kepad wartawan di Palu, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa wilayah perbatasan itu tepat berada di antara Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dan Desa Ngata Baru, Kabupaten Sigi. Lahan tersebut kini berstatus tanah negara dan sempat diperebutkan masyarakat setempat pada tahun 90-an.
Pemerintah Kota Palu dan Sigi telah sepakat melakukan identifikasi lahan-lahan yang ada di kawasan perbatasan kedua wilayah tersebut.
Pemerintah Kota bersama Gubernur Sulteng, paparnya, berkeinginan membangun fasilitas untuk kepentingan publik, selain sarana dan prasarana embarkasi haji di kawasan itu, arena pacuan kuda, stadion sepak bola dan sarana olahraga lainnya termasuk pembangunan asrama TNI-AU.
Tahun 2018 ini, kata Hidayat, Pemkot Palu akan membebaskan lahan di kawasan Bandara Mutiara Sis-Aljufri seluas dua hektare untuk kepentingan hanggar pesawat milik TNI-AU.
“Saat ini kami sudah menyusun tim bekerja sama dengan tim Pemerintah Kabupaten Sigi untuk melakukan identifikasi lahan, kami harap tim ini segera bekerja agar prosesnya cepat,” ujarnya.
Menyangkut masalah tapal batas Kota Palu dan Sigi, Hidayat mengaku proses penyelesaiannya telah dilakukan dan sejauh ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementeri Dalam Negeri telah menentukan titik-titik koordinat batas ke dua wilayah tersebut.
“Kami tinggal menunggu hasil dari apa yang telah dilakukan Pemerintah Sulawesi Tengah dan Kemendagri,” tutur mantan Penjabat Bupati Sigi ini.
Masalah tapal batas ke dua wilayah ini sudah berlangsung lama, saat Sigi masih menjadi wilayah teritorial Kabupaten Donggala.
Setelah terjadi pemekaran pada 2009, Kabupaten Sigi menjadi daerah otonomi baru di Provinsi Sulawesi Tengah yang terpisah dari Kabupaten Donggala dan hingga saat ini tapal batas itu belum terselesaikan secara tuntas. ***