Palu, Satusulteng.com – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, berupaya memaksimalkan penanganan korban kekerasan fisik dan psikis, untuk membantu korban di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu Irmayanti Pettalolo, di Palu, Senin, mengemukakan Pemkot Palu menyediakan fasilitas rumah aman, penanganan visum dan pendampingan.
“Iya, kami menyediakan fasilitas serta pendampingan korban oleh psikolog dan pendampingan hukum terhadap korban termasuk pendampingan di lapangan,” ucap Irmayanti Pettalolo terkait penanganan korban.
Sejauh ini, sebut dia, penanganan korban kekerasan yang membutuhkan penanganan medis dilakukan oleh Pemkot Palu di rumah sakit milik pemerintah seperti RS Madani, Anutapura dan Undata.
Pemerintah Kota Palu bekerjasama dengan pihak rumah sakit, sehingga, sebut dia, korban yang membutuhkan penanganan medis digratiskan pembiayaannya.
Terkait dengan korban butuh penanganan medis, kata dia, perlu ada alokasi dana untuk itu. Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Wali Kota Palu.
“Sampai saat ini kami terus membangun koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit dalam hal penanganan korban di rumah sakit,” sebut dia.
Ia mengemukakan tidak menutup kemungkinan korban yang mengalami kekerasan dan membutuhkan penanganan medis bertambah, dan membutuhkan penanganan medis yang cukup serius sehingga berdampak pada pembiayaan yang besar.
Karena itu, perlu ada langkah penanganan yaitu perencanaan pembiayaan dengan penyediaan pos anggaran untuk korban di kekerasan di rumah sakit.
Pemerintah terus berupaya mencari jalan agar korban kekerasan termasuk perempuan dapat ditanggulangi jika butuh penanganan medis.