Palu, Satusulteng.com – Wali Kota Palu, Bpk. Drs. Hidayat, M.Si saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah Kab/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah TA. 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Bpk. Drs. Khabib Zainuri. bertempat di Aula Ktr. BPK Perwakilan Prop. Sulteng. Hadir pula Ketua DPRD Kota Palu, Bpk. Drs. H. Ishak Cae, M.Si, Kepala BPKAD Kota Palu, Ibu Dra. Irmawaty,, M.Si, Sekretaris Inpektorat Kota Palu Ibu. Dra. Ramni S. Mansoba, M.Adm.KP. Senin, 28 Mei 2018.
Atas Opini WTP tersebut, Wali Kota Palu menyampaikan ucapan terima kasih, Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pihak BPK Perwakilan Prop. Sulteng yang telah bekerjasama dgn Pemerintah Kab. Morowali, Buol dan Kota Palu sehingga proses pemeriksaan keuangan daerah ini dapat terlaksana dengan baik.
Diketahui juga sesuai yang telah dijelaskan panjang lebar oleh Kepala Perwakilan BPK Prop. Sulteng, tentunya masih ada catatan2 rekomendasi, yang Insyah Allah akan ditindak lanjuti oleh Pemkot/Kab dan DPRD Kab/ Kota.
Pemkot Palu telah mencoba berupaya mengambil beberapa langkah2 yang serius dlm rangka penerapan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kinerja pemerintahan daerah, misalnya bekerjasana dgn pihak kejaksaan dan kepolisian, pemberian pembinaan disiplin melalui penurunan eselonisasi terhadap pejabat struktural yang melanggar aturan dlm pelaksanaan tupoksinya dan pengawasan dan pemeriksaan yang ketat dari inspektorat Kota Palu.
Walaupun Pemkot Palu telah menerima opini WTP, tetapi hasil hasil catatan atau rekomendasi oleh BPK ini, diharapakan kepada OPD, konsultan perencanaan, pengawasan dan kontraktor untuk bertanggungjawab menindaklanjuti catatan tersebut sebagai langkah perbaikan sehingga di tahun anggaran selanjutnya tdk ada lagi terjadi seperti tahun ini.