Pemkot Palu Berikan Apresiasi Kepada Seluruh Fraksi DPRD Kota Palu Setujui Ranperda Perubahan APBD 2023

Palu, SatuSulteng.com – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu pada Jumat, 15 September 2023 di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu.

Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Wakil Wali Kota Reny yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan, berdasarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, yang telah menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Palu, yang telah menerima Ranperda tersebut.

Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sekaligus mendapatkan nomor registrasi Perda sebelum diundangkan sebagai peraturan yang berlaku.

Dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, kata wakil wali kota, tentu banyak menguras tenaga, waktu, dan pikiran kita.

“Namun kesemuanya itu, sangat mulia dan patut kita hargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi kita semua,” kata wakil wali kota.

Oleh karena itu, wakil wali kota menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu, yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dan pembahasan Ranperda tersebut guna penyempurnaan.

Baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui bersama. (*/Red)

Exit mobile version