Touna, Satusulteng.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una-Una, kembali melaksanakan rapat dalam rangka persiapan pemindahan/relokasi pasar sentral Ampana ke pasar Rakyat Ampana di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Selasa (23/10/2018) di ruang rapat kantor setempat.
Agenda rapat kali ini yakni pemaparan dalam rangka persiapan pemindahan/relokasi pasar Sentral Ampana kepasar rakyat Ampana oleh Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tojo Una-Una, Nawatsara Panjili SE. M.Si.
Turut hadir Asisten II Sekertariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tojo Una-Una, Burhanudin S.Ag M.Si, Kepala BPKAD Kabupaten Tojo Una-Una, Sovianur Kure SE. M. Si, Kasi Riksa Kejari Tojo Una-Una, Abdullah SH, Kabag Ops Polres Tojo Una-Una, Kompol M. Jafar AR, Kasat Pol-PP Sutrisno Lasawedi SE. M. Si, Pabung Mayor Inf. Dafid L, Danramil 1307-05/AK Kapten inf Kingking, Kapolsek Ampana Kota IPTU M. Natsir SH dan Camat Ratolindo Sigit Labolong S.STP.
Dalam pemaparannya, Kadis Disperindag Kabupaten Tojo Una-Una, Nawatsara Panjili SE. M.Si menyampaikan bahwa berdasarkan penemuan dilapangkan banyak pedagang yang sudah mengontrakkan kembali tempat los penjualan kepada orang lain di luar sepengetahuan pengelola pasar.
“Selain itu data pedagang sering berubah dikarenakan sering terjadinya peralihan kontrak tempat los penjualan,” kata Nawatsara.
Disisi lain kata dia, para pedagang memiliki lebih dari tempat los penjualan dan telah melakukan balik nama kapada Anak/isteri/suami.
“Serta pedagang yang tidak menggunakan tempat/dasaran namun tetap membayar retribusi dan beberapa data pedagang berstatus PNS namun berdagang sebelum jadi PNS,” ujarnya.(yaya).
Discussion about this post