Touna, Satusulteng.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Touna, Kepolisian Resor (Polres) Touna dan Kejaksaan Negeri Touna melaksanakan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat wilayah Kepulauan, di Desa Pasokan, Kecamatan Walea Besar, Senin (14/10/2019) kemarin.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu Bupati Touna, Mohammad Lahay, SE, MM, dengan materi Penyuluhan PERDA Tentang Hukum yang telah diterbitkan Pemda Touna, Kepala BNNK Touna, AKBP. Djohansah Rahman, S. Pd, dengan materi Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Wakapolres Touna, Kompol Muhammad Jufri, SH, dengan materi Pengeboman Ikan serta KDRT dan Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Touna.
Kegiatan yang mengambil tema Melalui Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Kita Wujudkan Masyarakat Yang Sadar Hukum di Kabupaten Tojo Una Una diikuti sebanyak 50 peserta dan sangat antusias terhadap pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum ini terlebih pada sessi Diskusi dan Tanya Jawab.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 6 hari, pada 12 (Dua Belas) Kecamatan yang berada dalam wilayah kerja Kabupaten Tojo Una Una (Darat dan Kepulauan).(**).