Touna, Satusulteng. com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dalam rangka perengkrutan calon anggota Panwascam se-Kabupaten Touna akan melakukan perpanjangan waktu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Touna, Drs. Abas mengatakan, setelah dibukanya pendaftaran tanggal 20 hingga 26 Oktober 2017 pendaftar anggota Panwascam sudah 55 orang yang memasukan berkas.
“Namun dari 55 orang yang mendaftar terdapat dua Kecamatan yakni Kecamatan Una-Una Walea Besar yang hingga saat ini masih sebatas informasi dan belum memasukan berkas,” kata Abas, Rabu (25/10/2017).
“Olehnya, kata dia, Panwaslu Kabupaten akan melakukan perpanjangan waktu dari tanggal 27 Oktober hingga 1 November 2017. Hal ini dilihat dari kondisi dari pendaftar target minimal 9 orang /Kecamatan . Namun yang baru mencapai target baru 3 Kecamatan yakni Kecamatan Ratolindo, Ulubongka dan Walea Kepulauan.
“Apabila dalam massa perpanjangan dari tanggal 27 Oktober 2017 masih ada Kecamatan yang bebelum memenuhi target dari 9 orang, maka Panwas Kabupaten akan melaksanakan ujian tertulis pada tanggal 4 November 2017,” terangnya.
Dia menambahkan, terkait perpanjangan masa pendaftaran, dari Serkertariat Panwaslu Touna akan turun langsung di masing-masing Kecamatan untuk menejemput bola menerima berkas pendaftaran.