Touna, Satusulteng.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menilang 574 pengendara selama Operasi (Ops) Patuh Tinombala tahun 2018.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Touna IPTU Cahya Fajar Timur Amboina, S.IK kepada media ini, Jumat (11/5/18).
Mantan Kapolsek Palu Utara Polres Palu itu mengungkapkan, pengendara yang kena tilang dalam Ops Patuh Tinombala 2018, karena melanggar 8 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Jadi pengendara yang kami tilang yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara roda empat yang tidak gunakan Sefety Belt, pengguna ranmor yang melebihi kecepatan, pengendara dalam keadaan mabuk, di bawah umur, menggunakan hp, melawan arus dan menggunakan knalpot bogar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Touna melaksanakan Ops Tinombala 2018 dari tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018.(yaya).