Palu, Satuulteng.com – Partai NasDem siap merespon putaran dua Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilangsungkan pada tahun 2017. Guna merespon momentum Pemilukada serentak tahap dua tersebut, partai NasDeam menyusun tahapan kerja dalam tiga tahap yang kami yakini dapat mendorong perkuatan pertarungan politik di tingkat lokal.
Pertama, sebagai Partai yang ingin mendesain sistem, prilaku dan watak berpolitik yang modern dan transparan maka partai NasDem membuka partisipasi politik warga untuk bergabung dalam gerakan perubahan restorasi Indonesia.
Bagi setiap warga yang ingin mendedikasikan diri dan berkeinginan melakukan perbaikan situasi sosial, ekonomi dan budaya atas bangsa dan negara, bersama Partai NasDem, kita belajar dan berjuang bersama atas itu.
Dan kepada warga secara perseorangan yang berkeinginan menjadi kepala daerah atau wakil kepala Daerah, partai ini membuka pintu untuk itu.
Kami menyebutnya dengan program “Indonesia Memanggil”. Bangsa ini, butuh anak negeri yang memiliki dedikasi dan semangat juang tinggi untuk melanjutkan cita-cita perjuangan para pendiri bangsa ini.
Dengam begitu, kami hendak memutus mata rantai dan sekat politik yang jamak diketahui sebagai politik hanya milik segelitir elit semata. Partai NasDem ingin bersama rakyat membangun tradisi berpolitik yang mandiri, demokratis, transparan, modern dan berjuang dalam gerakan perubahan restorasi Indonesia.
Untuk merespon penyelenggaraan Pilkada serentak tahap dua yang akan dihelat di Kabupaten Buol dan Banggai Kepulauan (Bangkep), Partai NasDem membuka diri untuk digunakan sebagai kendaraan politik.
Kepada setiap kader Partai NasDem atau perseorangan untuk menjadi Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dari Partai NasDem, Partai ini mensyaratkan syarat khusus diluar yang telah dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan, yakni:
1. Mengakar; memiliki integritas moral yang baik, tokoh populer dan menjadi panutan.
2. Berkemampuan; berpengalaman luas di bidang sosial kemasyarakatan, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela serta tidak memiliki masalah hukum.
Kedua, guna memenuhi target pemenangan pada Pemilukada sebagaimana dipersyaratkan DPP Partai NasDem dalam Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penjaringan dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka tahapan penjaringan dilakukan oleh struktur partai sesuai tingkatan.
Tahapan penjaringan dilakukan secara terbuka, transparan dan profesional. Untuk itu, kami mengundang dan membuka pendaftaran kepada setiap bakal calon yang ingin maju pada Pemilukada. Terkait dengan proses ini, sekali lagi kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya pendaftaran dalam Partai NasDem.
Selanjutnya, Partai NasDem menyaring nama-nama tokoh/bakal calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sesuai perkembangan terakhir, termasuk didalamnya seluruh nama nominasi bakal calon yang diusulkan oleh DPD Partai NasDem yang mendaftar. Mekanisme penyaringan dilakukan melalui lembaga survey independen yang ditunjuk oleh DPP. Untuk selanjutnya ditetapkan sebagai calon DPP Partai NasDem atau bersama gabungan partai.
Ketiga, Partai NasDem akan menggunakan seluruh resources yang dimiliki untuk mengkonsolidasikan kerja-kerja pemenangan pasangan calon yang diusung.