Nasdem Desak Pemerintah Tinjau Harga Sawit

Palu, Satusulteng.com – Ribuan petani mengeluhkan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kecamatan Rio Pakava. Harga TBS terendah yang pernah diharga oleh perusahaan PT. Astra Tbk Rp. 500.

PT. Astra terkesan seenak-enaknya menentukan harga TBS. Tidak menentu dan seringkali berubah-ubah. Jika dirata-ratakan harga TBS berkisar antara Rp. 500-1.600/kg.

Bisa dibayangkan jika harga penen sawit milik petani hanya dihargai Rp. 500/kg, sudah tentu sangat merugikan petani. Ini yang sangat menyusahkan kami. Hanya karena kami ini petani kecil yang berkebun sawit sehingga perusahaan seringkali mempermainkan harga seperti itu, ujar Syamsul, salah seorang petani yang hadir dalam pertemuan Kelompok Tani di Desa Rio Mukti.

Menjawab keresahan petani seperti itu, Muh. Masykur, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulteng menegaskan bahwa sudah semestinya pemerintah daerah tidak menutup mata atas kondisi ini.

Sebab, jika kondisi ini dibiarkan tanpa ada intervensi dari Pemda maka petani tidak bakalan pernah menikmati hasil sawit. Sebaliknya, PT. Astra sebagai pihak pembeli tidak ubahnya sebagai penikmat utama, ujar Aleg dari Dapil Kab. Donggala-Sigi.

Lebih lanjut Masykur menyampaikan bahwa bentuk intervensi Pemda yang diharapkan oleh petani adalah dalam bentuk pengawasan dan penentuan harga standar TBS. Bisa dalam bentuk Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah (Perda), yang didalamnya menegaskan adanya penentuan harga standar TBS.

Selain itu, Masykur menjelaskan, jika Pemda tidak turun tangan, maka praktek monopoli seperti itu tetap langgeng. Sebab, harga TBS di Kec.Rio Pakava sepenuhnya dibawah kendali PT. Astra.

Jika dibandingkan dengan harga TBS daerah lain, seperti di Kalimantan dan Kab. Morowali jauh sekali bedanya.

Padahal sawit merupakan salah satu komoditi unggulan yang juga marak dikelola oleh hampir semua warga masyarakat di Kec. Rio Pakava.

Oleh karena itu pentingkan juga dipertimbangan adanya upaya alternatif pendirian pabrik mini olahan sawit yang nanti diperuntukan oleh petani untuk memasok produksi TBS miliknya. Upaya ini juga dimaksudkan untuk memutus mata rantai monopoli pasar TBS di Kec. Rio Pakava dan sekitarnya.

Seperti diketahui, luas kebun sawit milik petani yang terdata saat ini sekitar 40 ribu hektar. Dan potensi sumberdaya ini tidak elok jika terus-terusan terjadi pembiaran, tanpa respon Pemda, tutup Masykur .

Exit mobile version