Mutasi Eselon 2b, Walikota Palu Ingatkan Akan Terus Evaluasi Kinerja OPD

Palu, SatuSulteng.com – Walikota Palu kembali melakukan mutasi disejumlah OPD, hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran struktur pemerintahan Kota Palu dibawah kepemimpinan Hadianto Rasyid dan dr. Reny Lamadjido, Senin 19 September 2022.

Bertempat diruang Rapat Bantaya Kantor Walikota Palu, Hadianto melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 posisi eselon 2b dimana sebelumnya Pemerintah Kota Palu telah melaksanakan JobFit. Dalam pelantikan ini Walikota Palu juga menitipkan beberapa catatan untuk segera dilaksanakan oleh kepala OPD yang dilantik.

“Harapan besar dari saya adalah bisa mencapai target target kerja yang sudah ditetapkan” jelasnya.

Terkait kinerja, Walikota Palu berharap penuh dengan capaian yang maksimal dan tentunya akan di evaluasi selalu.

“Evaluasi akan terus dilakukan terkait kerja kerja, dan tentunya evaluasi pribadi juga akan dilakukan oleh saya” tegas Hadianto lagi.

Hadianto juga meminta agar tugas dan tanggung jawab untuk menahkodai organisasi perangkat daerah, mohon ditunaikan dengan baik.

“Reformasi birokrasi, manajemen, perangkat opd agar bergerak lebih cepat” tegasnya lagi.

Adapun nama nama yang dilantik pada hari ini yaitu :

  1. Dr. Mohamad Rizal, S.T., M.Si sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (sebelumnya Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan)
  2. Ajenkris, S.E, M.M sebagai Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan (sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
  3. Mohamad Arif, S.STP, M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan)
  4. Zulkifli, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
  5. Trisno Yunianto DP, S.H, M.H. sebagai Kepala Dinas Perhubungan (sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja)
  6. Usman, S.H sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga)
  7. Romy Sandi Agung, S.H, M.Admin.KP sebagai Kepala Badan Pengelola Keuanmgan dan Aset Daerah (sebelumnya Kepala Dinas Sosial)

Exit mobile version