Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Kasatpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara Musda Adat ke IV BMI Kota Palu.
Acara Musda dilaksanakan di Kedai 27 jalan Dewi Sartika Petobo pada Sabtu 26-08-2023. Hadir pula pejabat dari TNI dan Polri serta anggota DPRD Provinsi Sulteng dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan tersebut, Kasatpol PP menyampaikan selamat dan sukses atas terselenggaranya musyawarah adat IV Dewan Pimpinan Daerah Brigade Manguni Indonesia Kota Palu.
Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasirekomendasi yang bermanfaat bagi semua.
Saya merasa sangat senang dan terhormat bisa berada di tengah-tengah saudarasaudara sekalian dalam acara yang begitu berarti ini.
Acara musyawarah adat ini adalah momen yang penting dalam upaya kita untuk memelihara, melestarikan, dan mengembangkan kearifan lokal dan budaya Adat di kota palu.
Adat dan budaya adalah identitas yang melekat pada kita sebagai warga palu, dan mereka memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk karakter serta menjaga keharmonisan masyarakat kita.
Dewan pimpinan daerah brigade manguni indonesia, sebagai wadah yang menghimpun para pemangku adat dan budaya di kota palu, memiliki peran yang sangat strategis dalam memajukan upaya pelestarian dan pengembangan adat dan budaya lokal.
Melalui musyawarah ini, kita dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut.
Mari kita buka diskusi yang produktif, pertukarkan ide, dan bersama-sama mencari solusi untuk tantangan-tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian budaya dan adat di kota palu.
Saya berharap hasil dari musyawarah adat ini dapat menjadi panduan yang berharga bagi langkah-langkah ke depan dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya kita.
Dikesempatan itu juga, Kasatpol PP menyampaikan soal pembatasan dalam penggunaan kantong plastik.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah mengintensifkan upaya pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan styrofoam dalam kegiatan sehari-hari masyarakat.
Terhadap hal ini Wali Kota Palu Hadianto Rasyid telah mengeluarkan surat edaran nomor 100.3.4.3/2591/DLH/2023 tentang pembatas penggunaan kantong plastik sekali pakai dan styrofoam yang dikeluarkan 25 Juli 2023.
Edaran wali kota ini mengatur sejumlah hal terkait kegiatan masyarakat dalam penggunaan kantong plastik.
Dan sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Emtri Endoh Turang menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan Musda ini sesuai SK DPD BMI Kota Palu.
Untuk sumber dana anggaran dari kegiatan pelaksanaan ini adalah Partisipasi Pengurus dan anggota BMI se kota Palu.
Partisipasi dan donatur dan sumbangan yang tidak mengikat, Dukungan dana Pemerintah daerah.
Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada seluruh donatur yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu telah membantu kami panitia dalam acara Musda Adat IV BMI Kota Palu. Untuk Panitia yang telah bekerja dengan sepenuh hati saya juga mengucapkan terima kasih banyak. Kita bisa menghargai kelebihan dan kekurangan dari acara ini, dan apabila ada yang tidak berkenan, mohon di maafkan.
Saya selaku ketua panitia acara, mengucapkan terima kasih banyak kepada para tamu undangan yang telah memberikan kontribusinya terhadap acara Musda adat IV BMI kota Palu. (*/Red)