Morowali dan Donggala Berhasil Raih Predikat WTP dari BPK Perwakilan Sulteng

Palu, Satusulteng.com – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng Drs. Bayu Sabartha, MBA, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2015, Kepada dua Kabupaten yakni,Kabupaten Morowali dan Kabupaten Donggala. Di gedung BPK Perwakilan Sulteng, Siang tadi, Jum’at 24 Juni 2016.

Kepala BPK Perwakilan Sulteng Bayu sabartha Mengatakan, Berdasarkan UU No 15 Tahun 2004 dan UU No 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Hasil Keuangan (LHK) Pemerintah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Donggala, dengan memperhatikan kesesuaian terhadap Standar Akutansi Pemerintah (SAP),

“Dengan demikian BPK Menyimpulkan Bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Morowali dan Donggala Tahun 2015 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” Ujarnya

Namun, ada beberapa temuan yang masih didapatkan BPK Khususnya untuk Kabupaten Morowali ditemukan yakni Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan yang belum dikenakan denda sejumlah Rp.516,92 Juta. Dan juga anggaran belanja  dan jasa pada dinas pemuda dan olahraga kebudayaan dan pariwisata tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp.2,02 Miliar

Sedangkan Untuk Kabupaten Donggala ditemukan yakni pelaksanaan pekerjaan dan kekurangan volume pada paket pekerjaan Labean – Manimbaya Segmen II dan segmen III sebesar 1,79 Miliar.

Sehingga BPK memberikan kesempatan kepada kedua kabupaten untuk memperbaiki laporan hasil keuangan tersebut selama 60 hari ke depan.

Pada acara tersebut dihadiri Bupati Morowali Anwar Hafid Bersama Ketua DPRD dan Bupati Donggala Kasman Lassa bersama ketua DPRD Donggala serta Kadis dari kedua kabupaten tersebut.(Eky)

Exit mobile version