Banggai, Satusulteng.com – Anggota Polsek Bunta Polres Banggai berhasil mengungkap Kasus penipuan dan penggelapan kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bunta..
Pelaku berinisial S berhasil dibekuk oleh Anggota Polsek Bunta yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunta IPTU Jimyarto Anasim, SH dengan cara menyamarkan sebagai pembeli sepeda motor.
Kapolsek Bunta IPTU Jimyarto Anasim mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku S berdasarkan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku S menyamar dengan modus sebagai anggota salasatu Pinancy FIF, yang mencari nasabah yang menunggak pembayaran cicilan kendaraannya, untuk di minta pertanggung jawabanya dan apabila tidak bisa melunasi kendaraan yg di maksud akan di tarik dan di jual kembali.
“Dari laporan langsung mencari pelaku, hanya waktu 2 hari pelaku tersebut berhasil di tangkap,” jelas IPTU Jimyarto.
Lanjut Kapolsek, saat ini anggotanya masih melakukan pengembangan untuk mencari keterangan tambahan karena masih banyak kendaraan yang sudah di jual oleh pelaku.
“Sementara pelaku dan barang bukti 3 unit sepeda motor sudah diamankan di Polsek Bunta,” tukasnya.**