Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE melakukan penandatanganan MoU terkait penertiban dan pengelolaan parkir dengan sejumlah unsur Forkopimda Kota Palu pada Rabu, 26 Juli 2023 di ruang kerjanya.
Wali Kota Hadianto menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palu bersama unsur Forkopimda telah bersepakat agar pengelolaan parkir di Kota Palu betul-betul bisa tertib.
Menurut wali kota, persoalan parkir tersebut telah menjadi keluhan masyarakat selama ini, sehingga diharapkan melalui MoU yang dibangun, pengelolaan parkir di Kota Palu bisa dilakukan dengan baik.
“Kita juga berharap dengan ini potensi pendapatan dari pengelolaan parkir, juga akan ikut membantu perbaikan potensi penerimaan daerah,” harap wali kota.
Wali Kota Hadianto menyatakan, karena hal tersebut merupakan kerjasama, maka semua tindakan akan dilakukan supaya memastikan bahwa keluhan parkir dari masyarakat dapat diatasi dengan baik.
“Dari seluruh unsur Forkopimda sudah melakukan kajian perhitungan terkait penerimaan daerah melalui parkir ini, jadi kita berharap capaiannya bisa meningkat dari pendapatan sebelum-sebelumnya,” tambah wali kota. (*/Red)