Touna, Satusulteng.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) kembali menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial BDK warga Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 21.15 Wita pekan kemarin.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd bersama anggota Berantas Bripka Irwan Widodo, Bripka Masru Abd. Rasyid dan Briptu Karaeng Azham Agus.
Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
“Dari hasil penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku berhasil diamankan 1 Paket plastik klip bening kecil yang diduga Narkotika jenis sabu seberat bruto 0,30 gram dan 1 buah Hp Nokia warna hitam, ” kata Djohansah Rahman, Selasa (12/11/2019).
Lanjut kata dia, saat ini pelaku barang bukti sudah diamankan di kantor BNNK Touna guna pemeriksaan selanjutnya.
Sebelumnya pada hari Rabu (30/10/2019) lalu, BNNK Touna juga berhasil mengamankan pelaku tindak Pidana Narkotika jenis sabu berinisial JB warga Jalan kerapu Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Touna.
“Dari hasil penangkapan tersebut, dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa 8 Paket plastik klip bening kecil dibungkus dengan isolasi warna hitam yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah pisau kecil warna orange, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah isolasi warna hitam, 1 buah pisau cater warna merah, 1 buah Maxis gas,1 buah Hp Nokia warna merah dan 1 buah Advan warna gold.