Bungku, Satusulteng.com – Polemik Relamasi Pantai Matano, kecamatan Bungku Tengah, kabupaten Morowali, kini memasuki babak baru. Pekan ini, DPRD akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait (Kamis, 8 September 2016).
Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan kegiatan reklamasi pantai kota Bungku di Matano, DPRD Morowali menjadwalkan pemanggilan sejumlah SKPD terkait melalui Rapat Gabungan Komisi dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP dijadwalkan hari kamis, 08 September 2016, pukul 09.00 wita, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD dan hari ini kami sudah berkirim surat untuk itu. Sebut Kuswandi, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Morowali ini pada awak media.
Mantan aktivis Mahasiwa 98 ini menegaskan, bahwa dalam rapat gabungan komisi nanti kami akan menggali lebih jauh soal aspek-aspek kebijakan pengelolaan lingkungan selama ini. Tidak hanya seputar reklamasi, tapi juga termasuk kegiatan lain yang membutuhkan kajian lingkungan. Sebagai contoh adalah kegiatan pembangunan Alun-Alun Rumah Jabatan Bupati yg sampe hari ini belum kami ketahui ada tidaknya kajian lingkungan kegiatan tersebut yang di dalam nya ada pembabatan hutan manggrove sekitar 1 ha.
Ini persis sama dengan kegiatan Reklamasi Pantai Matano. Karena dalam wilayah tersebut juga terdapat Sempadan Hutan Manggrove dan juga Sempadan Sungai. Semua butuh kajian lingkungan, tegasnya.
Sebelumnya, Tokoh Mudah yang dipersiapkan Partai NasDem menghadapi Pilkada Morowali 2018 ini telah mempermasalahkan proyek Reklamati Pantai Matano yang diketahuinya tidak memiliki dokumen kajian lingkungan apa pun.
Olehnya, di pertemuan nanti saya akan tetap mendesak agar kegiatan tersebut dihentikan sementara waktu, tegasnya.
Saya mengingatkan kepada dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Morowali untuk berhati-hati dengan kegiatan tersebut karena disana ada masalah besar. Saya juga berjanji jika hal ini tidak di indahkan oleh Pemda maka Saya akan melaporkan hal ini secara resmi pada Aparat Penegak Hukum, terangnya.