KPU Touna Mulai Umumkan DCS Hari Ini

Touna, Satusulteng.com – Mulai hari ini 12-16 Agustus 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tojo Una-Una (Touna) mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Touna pada pemilu 2019.

Sebelumnya KPU Touna telah menggelar rapat pleno penetapan DCS bacaleg DPRD Touna pada pemilu 2019, Sabtu (11/8/2018) kemarin yang dilaksanakan dikantor KPU Touna.

Berdasarkan hasil pleno yang digelar, KPU Touna telah menetapkan sebanyak 438 bacaleg dari 14 partai politik.

Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra mengatakan, hasil pleno DCS kami umumkan ke publik mulai tanggal 12 s/d 16 Agustus 2018 melalui media masa cetak lokal dan media masa elektronik.

Masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap bakal calon yang ada dalam DCS kepada KPU Kabupaten Touna pada tanggal 12 s/d 21 Agustus 2018.

Dalam hal terdapat tanggapan masyarakat terhadap DCS yang telah diumumkan, KPU Touna akan menyampaikan klarifikasi kepada parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal calon yang diajukan oleh partai politik tersebut.

Masa pengajuan penggantian bakal calon yang tidak memenuhi syarat atas tanggapan masyarakat atau bakal calon yang meninggal dunia pada tanggal 4 s/d 10 September 2018.

“Verifikasi dokumen persyaratan bakal calon pengganti dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 13 September 2018,” tutup Dirwansyah.(Yahya).

Exit mobile version