Touna,Satusulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-una, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis (13/9/2018) di Aula KPU setempat.
Komisioner KPU Kabupaten Tojo Una-una Devisi Sosialisasi Ridwan Syarifuddin mengatakan, kegiatan rakoor yang dilaksanakan pada hari ini guna membahas terkait penempatan, zona dan ti tik alat peraga kampanye Pemilu 2019.
“Setelah pelaksanaan rakoor ini, istansi terkait juga akan melakukan rapat menindaklanjuti rakoor pada hari ini,” kata Ridwan kepada media ini didampingi Komisioner KPU Devisi Hukum Sahlan Sabu, Kamis (13/9/2018).
Lanjut kata Ridwan, setelah mereka (Istansi terkait) melaksanakan rapat membahas terkait APK. Mereka akan tuangkan dalam SK yang ditandatangani oleh Bupati.
“Jadi SK yang ditandatangani Bupati itu yang menjadi rujukan KPU Kabupaten Tojo Una-una untuk diberikan kepada partai politik,” terang Ridwan.
Turut hadir dalam rakoor itu Asisten III Sekertariat Daerah Kabupaten Tojo Una-una, Drs. Hambia Soetedjo, Bawaslu, Kaban Kesbangpol, Kepala Dinas PKPLH, Kasat Intel Polres Tojo Una-una, Kasat Pol PP, Kabag Adpum Setdakab dan Kabid Perhubungan Dishub.(yaya).