Touna, Satusulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) membuka tanggapan publik, terhadap calon PPK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una tahun 2020 yang dinyatakan lulus ujian tertulis.
Ketua KPU Kabupaten Touna, Dirwansyah Putra menyampaikan, bahwa jumlah calon PPK yang lulus tes tertulis sebanyak 112 orang yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Touna.
“Ada 112 orang yang kami umumkan, mereka mewakili 12 Kecamatan, setiap Kecamatan ada 10 orang, namun ada 3 Kecamatan tidak mencukupi 10 orang yakni Kecamatan Batudaka hanya 8 orang, Kecamatan Togean 7 orang dan Kecamatan Walea Besar 7 orang,” kata Dirwansyah kepada media ini, Kamis (6/2/2020) siang.
Olehnya, kata Dir nama sapaan Ketua KPU Touna, terkait dengan pengumuman itu, KPU Touna akan membuka tanggapan masyarakat terhadap calon PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis.
“Tanggapan masyarakat dengan cara mengirimkan atau mengantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Touna dilengkapi foto copy identitas diri. Tanggapan masyarakat tahap 1 dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan 8 Februari 2020,” ujarnya.
Dirwansyah menambahkan, terkait tanggapan masyarakat tak menutup kemungkinan bisa membuat calon PPK gugur atau didiskualifikasi.
“Namun, sebelum itu dilakukan, sebuah tim pencari fakta masih akan turun ke lapangan, guna membuktikannya,” tambahnya.