Jakarta, SatuSulteng.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Palu melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Asuransi Jiwa TASPEN belum lama ini di Kantor Pusat PT. TASPEN.
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu, Imran M. Lataha, SE.,M.Si yang juga selaku Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu menyebutkan bahwa ada dua hal kerjasama yang ditandatangani.
Yaitu “Penyelenggaraan Produk Asuransi TASPEN Save bagi Anggota KORPRI Kota Palu” dan “Penyelenggaraan Produk Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi Anggota KORPRI Kota Palu.”
Asisten Imran menjelaskan, produk asuransi TASPEN Save sama halnya dengan program Tabungan Hari Tua sekaligus melekat asuransi, dimana para ASN baik PNS ataupun PPPK yang merupakan anggota KORPRI, dapat menabung dengan besaran minimal Rp100 Ribu perorang perbulan.
Semakin besar nilai tabungannya, kata asisten, maka semakin besar manfaat yang akan diterima.
“Tabungan tersebut Kapanpun diminta oleh penabung, bisa. Tidak harus menunggu pensiun, bilamana penabung ingin berhenti. Bagi peserta yang menabung dapat meminta tabungan tanpa mengurangi nilai tabungannya,” ungkap asisten pada Jumat, 26 Januari 2024.
Asisten berharap peserta yang menabung, sebaiknya tabungan diminta pada saat pensiun, sehingga manfaat yang diterima akan semakin besar, apalagi bagi ASN yang masih usia muda.
Sementara itu, lanjut asisten, berkaitan dengan penyelenggaraan Produk Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan atau personal incidante, besaran premi pembayaran sebesar Rp5.000,- setiap bulannya.
Asisten berharap besaran iuran KORPRI Kota Palu selama ini, rencananya akan dinaikkan besarannya sebesar Rp5.000 dalam rangka memberikan perlindungan asuransi tersebut.
Dengan adanya perlindungan asuransi ini, ketika anggota KORPRI mengalami kecelakaan dengan catatan sampai meninggal, baik di dalam maupun di luar jam kerja, maka dia akan menerima manfaat perlindungan sebesar Rp60 Juta.
“Alhamdulillah di wilayah Sulawesi, baru Kota Palu yang memulai program seperti ini. Dan program ini tentu memberikan banyak manfaat bagi para ASN kita,” ungkap asisten.
Asisten Imran berharap kedua program yang telah dikerjasamakan dengan pihak PT. Asuransi Jiwa TASPEN dengan KORPRI Kota Palu tersebut dapat berjalan dengan baik.
Sebagaimana diketahui, perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu, Imran M. Lataha, SE.,M.Si dan Direktur Pemasaran dan Operasional PT. Asuransi Jiwa TASPEN, Fachri Adnan di Jakarta, pada Rabu, 24 Januari 2024 lalu.
Kerjasama ini menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Palu melalui Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama Direktur Utama PT. TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih tentang “Peningkatan Layanan Program TASPEN, Kepesertaan, Program Anak Usaha Taspen, dan Jasa Perbankan di Lingkungan Pemerintah Kota Palu.” (*/Red)