KNPI Palu Ajak Pemuda Lawan Perilaku Intoleransi

Palu, Satusulteng.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palu mengajak kelompok pemuda di Provinsi Sulawesi Tengah untuk melawan perilaku intoleransi yang saat ini sudah sangat meresahkan.

Ketua KNPI Kota Palu Fitri Kenedy mengatakan di Palu, Senin, untuk menggalang gerakan pemuda melawan intoleransi, KNPI menggelar diskusi yang menghadirkan narasumber Akademisi Universitas Tadulako Dr Muhammad Khairil, Ketua MUI Prof Dr Zainal Abidin dan Dirintel Polda Sulteng AKBP Suliyono serta Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said.

Kegiatan ini digelar untuk merespon keresahaan dan kegelisahaan kalangan pemuda akibat penggunaaan media sosial yang yang sudah tidak terkendali lagi.

Selain itu, perilaku yang tidak toleran yang banyak terjadi saat ini, dikhawatirkan menjadi salah satu pemicu munculnya sikap radikalisme, dan pada akhirnya merugikan semua pihak.

“Kegiatan ini spontan saja dilaksanakan, dengan mengusung tema bersama melawan perilaku intoleran,” ungkap Fitri.

Ia berharap ratusan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat mengambil ilmu dan pengetahuan baru, yang bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya melawan perilaku yang tidak toleran dan berlawanan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan.

Pakar media komunikasi Dr Muhammad Khairil menyebutkan media, khususnya media sosial memiliki kelebihan dan kekurangan dalam hal fungsinya untuk memberikan kekayaan informasi dan pendidikan.

Sementara disfungsinya dapat memberikan efek yang lebih besar, yang berujung pada sikap intoleran, apalagi mereka yang memegang kekuasaan di media.

“Seringkali berita-berita yang tidak baik, yang banyak dipublikasikan, seperti pembunuhan dan kejahatan,” ujarnya.

Demikian pula, kasus-kasus penistaan agama dimana kasus demikian terlalu dibesar-besarkan, sehingga berakibat menimbulkan kebencian.

“Persoalan intoleran, banyak bersentuhan dengan agama,” ungkapnya.

Dia juga berharap, masyarakat khususnya generasi muda dapat berhati-hati menggunakan media sosial, karena jika tidak, jeratan hukumnya juga sangat jelas.

Sementara itu Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said menyampaikan bahwa intoleransi tidak hanya dilakukan oleh mereka pada usia tertentu saja, tetapi semua golongan usia bisa saja melakukannya.

“Kita telah sepakati bahwa sikap intoleransi, tidak akan dapat membangun daerah ini, yang tidak bisa dibenarkan secara hukum, akademik, sosial serta tidak ada alasan sama sekali untuk semua golongan lingkungan,” tegas Sigit.***

Exit mobile version