Palu, Satusulteng.com – Anggota DPRD Kota Palu Mulyadi, SE selaku Ketua Fraksi PAN yang baru terpilih beberapa waktu lalu menanggapi santai isu yang beredar mengenai biaya sewa kontrakan elit Wakil Walikota Palu. Saat dikonfirmasikan oleh media satusulteng.com via telepon terkait benarnya biaya sewa kontrak perumahan elit oleh Wakil Walikota Palu yang dibebankan pada APBD Pemkot ditahun anggaran 2017.
Mulyadi dengan tegas membantah, bahwa nilai rumah kontrakan diperumahan elit Citraland yang pernah ditempati Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said atau yang lebih dikenal Pasha Ungu itu. tak sesuai dengan jumlah nilai yang sudah ramai di beritakan di media sebesar 1 miliar perbulannya.
“Itu tidak betul, yang pasti tidak sebesar nilai tersebut,” Ujar Abu sapaaan akrabnya, kepada satusulteng.com, Rabu 11 Januari 2017.
Ia juga menjelaskan, bahwa anggaran yang untuk membayarkan rumah kontrakan wakil walikota tersebut, tak masuk dalam anggaran APBD di 2017.
“Kalau pembayaran rumah tersebut, tidak masuk dalam anggaran APBD tahun ini. Yang pasti selama saya menjadi anggota banggar (Badan Anggaran), tak ada pembahasan pembayaran rumah kontrakan wakil walikota bersama pemkot pada pembahasan anggaran sebelumnya,” Terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kabag umum dan rumah tangga Pemerintah Kota Palu, saat di konfirmasi terkait pembayaran rumah kontrakan wakil walikota palu, ia menyampaikan bahwa rumah kontrakan tersebut tak masuk dalam anggaran APBD,
“Rumah kontrakan tersebut tak masuk dalam anggaran” Ujar Lela sapaan akrabnya saat ditanyakan media satusulteng.com
Saat ditanyakan lagi media satusulteng.com, berapa harga perbulannya rumah kontrakan wakil walikota palu selama enam bulan dia tempati perumahan elit citraland tersebut?
“saya tidak tahu, yang pasti anggarannya rumah kontrakan tersebut tidak masuk dalam anggaran,” Ungkapnya.
Menurut informasi umum bahwa harga sewa kontrak perumahan elit di citraland palu perbulannya hanya mencapai sekitar 50-60 jutaan. (Eky)