Palu,, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Kepala Inspektorat Kota Palu Hj Muliati,S.H menghadiri acara sosialisasi penguatan aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP) dan sinergitas APIP dan aparatur pemeriksa keuangan (APH).
Dikesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Wakil Gubernur Drs. H. Ma’mun Amir, Wakil Ketua KPK DR. Johanis Tanak, SH, MH, Plh. Inspektorat Salim S, Sos dan unsur Forkopimda Sulteng membuka sosialisasi penguatan aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP) dan sinergitas APIP dan aparatur pemeriksa keuangan (APH) menuju Indonesia maju yang ditandai dengan penekanan pin scaner, bertempat di Best Western Coco Palu, Kamis 7/12/23.
Pada kesempatan itu juga diserahkan piagam penghargaan kepada empat kabupaten/kota atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP inspektorat tahun 2023.
Keempat kabupaten/kota dimaksud yakni Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai laut, Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyampaikan pemberantasan korupsi adalah salah satu amanat TAP MPR No XI tahun 1998.
“Sebagaimana kita ketahui korupsi digolongkan kejahatan luar biasa atau criminal crime karena dapat menyengsarakan rakyat berpuluh-puluh tahun ke depan maka pantaslah jika pelaku korupsi ditindak dengan hukuman yang sangat berat,” sebut gubernur.
Untuk itu Gubernur mengajak kepada semua elemen masyarakat Sulawesi Tengah tanpa kecuali khususnya kepada pejabat publik agar menjauhi praktik korupsi meskipun itu nilainya kecil.
Menurut beliau APIP dan APH memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan pengawasan intern terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah.
Sementara APH bertanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai APIP dan APH untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Sebelumnya Plh.Inspektorat Daerah Salim S.Sos, M.Si dalam laporannya menyampaikan
Korupsi adalah kejahatan luar biasa, akan tetapi korupsi masih marak terjadi. (*/Red)
Menurut beliau, sosialisasi peran APIP dan sinergitas APIP-APH sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Mari kita berkomitmen untuk membentengi diri untuk tidak melakukan korupsi,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir, Wakil Ketua KPK DR. Johanis Tanak SH, MH, Bupati Sigi Irwan Lapata S.Sos, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa SH, perwakilan bupati/Walikota, unsur Forkopimda, Rektor Untad, Kepala OPD, Kapolres, Kajari se-Sulteng serta pejabat terkait lainnya. (*/Red)