Touna, Satusulteng. com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) menghadiri upacara pemberian remisi kepada 189 Narapidana di Lapas Klas IIB Ampana, Sabtu (17/8/2019).
Ke 189 Narapidana ini terdiri dari, 7 orang yang mendapatkan remisi 6 bulan, 26 orang mendapatkan remisi 5 bulan, 71 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 59 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 20 orang mendapatkan remisi 2 bulan dan 6 orang mendapatkan remisi 1 bulan.
Upacara pemberian remisi ini, dipimpin oleh Bupati Touna, Mohammad Lahay, SE, MM dihadiri Kalapas Klas IIB Ampana, Amry, Bc. Ip, S. Pd, Unsur Forkopimda Touna, Pimpinan BUMN/BUMD, Pejabat dan pegawai Lapas Klas IIB Ampana dan tamu undangan lainnya.(**).