Touna, Satusulteng.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (KA BNNK) Tojo Una-Una (Touna) AKBP Djohansah Rahman, S.Pd menghadiri rapat paripurna istimewah Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Touna tentang penyerahan keputusan DPRD rekomendasi kepada kepala Daerah terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Touna akhir tahun anggaran 2017, Selasa (24/4/2018) di ruang sidang utama DPRD Touna.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Touna Gusnar Sulaeman, SE, MM di dampingi Wakil Ketua 1 Jafar M Amin dan Wakil Ketua II Syamsu H Yunus, SH dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Touna.
Turut hadir Bupati Touna Mohammad Lahay, SE, MM, Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK, Kajari Touna, Perwira Penghubung 1307/Poso di Ampana, para staf ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Touna, Kepala BUMN/BUMD dan tamu undangan lainnya.
DPRD Kabupaten Touna dalam Rekomendasi LKPJ yang dibacakan Makmur
Amudia belakangan menyoroti sejumlah kinerja Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Kabupaten Touna diantaranya sejumlah pembangunan
infrastruktur, prasarana dan pelayanan Kesehatan.
Rekomendasi tersebut merupakan pendapat dari komisi-komisi dan fraksi di DPRD Touna
Ketua DPRD Kabupaten Touna meminta agar seluruh catatan strategis
berupa rekomendasi DPRD Touna atas LKPJ Bupati tahun 2017 dapat
dicermati dan menjadi pertimbangan dan di evaluasi oleh Bupati untuk
pelaksanaan selanjutnya.
Laporan: Yahya Lahamu