Palu, Satusulteng.com – Menteri Sosial RI melakukan video conference diruang kerjanya bersama Pemerintah Kabupaten / Kota Se Sulteng dan Se Sultra, hari Rabu (15/04).
Gubernur Sulteng diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr.H.Moh.Hidayat Lamakarate,M.Si didampingi Asisten Adm. Pemerintahan dan Kesra Ir.Moh.Faizal Mang,MM, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng Drs.Ridwan Mumu,M.Si.
Dalam Vidcon tersebut, Menteri Sosial menyampaikan melalui Kementerian Sosial akan memberikan Bantuan Sosial Tunai yang diberikan untuk masyarakat dalam rangka pencegahan Dampak Covid-19.
khusus Provinsi Sulawesi Tengah, Alokasi Bansos Tunai akan diberikan untuk 120.000 KK dengan nominal Rp.600.000 / keluarga per bulan, mulai bulan April, Mei, Juni dan Juli 2020.
Untuk itu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menghimbau pemerintah daerah agar segera melakukan pendataan penerima bantuan tersebut, agar secepatnya dapat digulirkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan data pemerintah daerah.
Lanjut Ia pun mengharapkan agar pemerintah daerah dapat juga menyediakan melalui relokasi anggaran untuk menyediakan bansos melalui APBD.
Demikian juga melalui Alokasi Dana Desa, Menteri Sosial juga mengharapkan supaya pemerintah desa dapat menyediakan bansos.
Sementara itu, Sekda Prov.Sulteng Dr. H . Moh. Hidayat Lamakarate,M.Si menyampaikan bila pemerintah daerah melakukan pendataan diharapkan agar data yang telah terkirim dan terverifikasi untuk segera diberikan bantuan dari pemerintah pusat.
”berdasarkan pengalaman kemarin kami menangani bencana di Sulawesi Tengah (bencana 28 September 2018), banyak sekali data yang kami kirimkan kemudian tidak mendapat bantuan,”ungkapnya.
Ro.Humas Protokol Setda Prov.Sulteng