Touna, Satusulteng.com – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan Desiminasi Hak Asasi Manusia (HAM) , di kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Senin (16/7/2018).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Touna dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Juliasman Purba, Bupati Touna Mohammad Lahay, SE, MM, pejabat Lingkup Kemenkumham Sulteng, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana dan peserta dari Pimpinan OPD Lingkup Pemda Touna.
Bupati Touna Mohammad Lahay, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala Kantor Kemenkumham Sulteng atas terlaksananya kegiatan ini.
“Tentunya menjadi harapan kita bersama kiranya apa yang dilaksanakan saat ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ucap Bupati.
Bupati mengatakan, terkait aksi HAM demi penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM, merupakan tanggungjawab seluruh pihak, bahkan mulai dari pusat sampai di daerah.
“Semua pihak harus bisa menegakan HAM agar kehidupan berbangsa dan Bernegara menjadi lebih baik, “ ujarnya.
Lanjut Bupati, penyebarluasan nilai-nilai HAM merupakan tugas dan kewajiban Negara terutama pemerintah pusat maupun daerah, namun disisi lain peran masyarakat juga sangat penting.
Selain itu penyebarluasan HAM melalui pendidikan atau desiminasi dan pelatihan perlu terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mempercepat pembudayaan dan pemahaman nilai-nilai HAM oleh individu sehingga diharapkan dapat diaktulisasikan dan di implementasikan dalam perilaku sehari-hari di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” jelasnya.
Bupati berharap dengan adanya kegiatan desiminasi HAM seperti ini akan dapat menambah pengetahuan dan peningkatan kepedulian terhadap penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan penyebarluasan informasi HAM kepada masyarakat.
“Olehnya, pada kesempatan ini saya mengimbau dan mengharapkan kepada peserta agar bersungguh-sungguh serta memperhatikan semua materi yang ajarkan, sehingga segala hal yang menyangkut persoalan/penyelesaian HAM dapat dipahami dan dimengerti sebagai bekal dalam setiap pelaksanaan tugas pada wilayah kerja masing-masing.
Karena pemerintah yang baik adalah pemerintah yang memiliki pengetahuan hukum dan HAM selangkah lebih maju dari masyarakat yang dipimpinnya,” terangnya.(Yahya.