Palu, Satusulteng.com – Wali Kota Palu Hidayat mengatakan bahwa kunci utama keberhasilan memerangi sampah di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah ini adalah kesadaran masyarakat menjaga lingkungan bersih, bukan sarana dan prasarana serta dana.
“Kami tidak bisa berbuat banyak kalau masyarakat masih membuang sampah secara sembarangan,” katanya saat memberi sambutan pada acara hal bil halal di Lapangan Vatulemo, depan Balai Kota Palu, Sabtu (14/7) malam.
Ia mengatakan bahwa peran dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kota Palu yang bersih dan bebas dari sampah.
Pemerintah Kota terus berupaya secara semaksimal untuk mengatasi permasalaah persampahan di antaranya dengan menyediakan bak penampungan sampah dan tempat pembuangan sampah di setiap kelurahan.
Pemkot juga menerapkan aturan waktu pembuangan sampah yang diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan samnpah yang tidak kunjung tuntas.
“Pukul 18.00 sampai 06.00 itu waktu bapak ibu untuk buang sampah. Kalau 06.00 sampai 18.00 dilarang buang sampah. Tapi masih banyak yang tidak patuh. Mohon maaf, biasanya saya liat ibu-ibu yang banyak melanggar. Ibu-ibu yang tidak hadir di sini saya minta disampaikan oleh bapak-bapaknyanya agar jangan lagi begitu,” imbau Hidayat.
Ia juga mengaku sudah melakukan pergantian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu sebanyak enam kali demi mengatasi persoalan itu namun hasilnya belum tampak seperti yang diharapkan.
Dalam kesempatan itu Hidayat mengajak kepada masyarakat dan seluruh pihak agar selalu mengingatkan dan memperingatkan warga yang masih kedapatan melanggar aturan itu.
Selain itu seluruh lurah dan camat di Kota Palu ia imbau turun ke lapangan memantau dan mengawasi wilayahnya agar bebas dan bersih dari sampah yang berserakan.
“Saya sudah sampaikan dengan semua camat dan lurah setiap hari turun ke lapangan . Jangan pernah di kantor. Kalau pun ke kantor cukup absen dan tandatangan yang perlu ditandatangani, setelah itu keluar meninjau wilayahnya komiu (kamu),” ujar Hidayat.