Touna, Satusulteng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), dalam menangani kasus dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE), tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara (audt BPKP)
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Ampana, Hadi Sulanto, SH, MH kepada Satusulteng. com dan sejumlah wartawan, Jumat (22/07/2016) yang didampingi Kasie Intel dan Kasie Pidum Kejari Ampana.
Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah selesai memeriksa saksi-saksi sebanyak 143 orang yang merupakan penerima bantuan KUBE tersebut.
“Untuk memeriksa saksi-saksi, pihaknya turun langsung mendatangi tempat tinggal para saksi-saksi,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, selain saksi-saksi penerima bantuan dana KUBE, pihaknya telah memeriksa istansi terkait dari Kepalanya, Kabid, stafnya, bahkan honorenya kami periksa. Kami juga telah memeriksa saksi dari Kementrian selaku KPPA dari Kementrian sumber dana bantuan tersebut.
“Dari hasil penghitungan kerugian negara tersebut, pihak kejaksaan akan mengali lagi dan akan menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.